Kriminal

Sedang Memaket Sabu, Satresnarkoba Polres Tanah Datar Ciduk Tiga Pria


Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan tiga orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika, Kamis malam (24/6) kemarin.

Dibaca : 348

Tanah Datar, Prokabar – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan tiga orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika, Kamis malam (24/6) kemarin.

Ketiganya yakni J (37), HMN (21) dan GV (21) merupakan warga Balai Tangah dan Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara.

Ketiganya diamankan dalam sebuah operasi yang dipimpin lansung Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama Lubis dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba menerangkan jika penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan petugas atas terduga pelaku J yang sering mengkonsumsi dan mengedarkan sabu sabu. Terduga J sendiri diamankan di kontrakannya di Lintau Buo Utara.

“Saat dilakukan penggeledahan dikediaman terduga pelaku, petugas menemukan dua pria HMN dan GV yang sedang memaket barag haram tersebut,” ucap AKP Yaddi Purnama melalui Kasubag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfiarta.

Dari penangkapan ketiganya itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 17 paket sabu sabu, timbangan, alat hisap sabu, hp, mencis dan beberapa barang bukti lainnya.

Saat ini, ketiganya telah mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolres setempat untuk penyidikan lebih lanjut.

Disangkakan melanggar Undang Undang Narkotika No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ketiganya dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top