Daerah

Satu Kilo Sabu Diamankan Polres Pasaman Ternyata Seharga Rp3 Miliar

Dibaca : 1.4K

Pasaman, Prokabar — Pengambangan kasus dua orang warga Aceh yang berinisial SH (27) dan RZ (18) atas kepemilikan sabu terus dikembangkan Polres Pasaman.

Kedua pelaku yang merupakan warga Dusun Tengku Diteuming dan Dusun Tengkusyik, Kelurahan BIE, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara ini, ternyata hanya kurir.

Bila berhasil mengantarkan satu kilo sabu yang mereka bawa untuk diantar ke Jambi, keduanya menerima upah uang senilai Rp4 juta.

“Pengembangan sementara, kedua ini kurir. Mereka baru pertama kali melintasi wilayah kita (Sumatera Barat). Rencananya, sabu ini bakal diantar ke Jambi,” kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Yani, Kasatnarkoba Iptu Syafri Munir dan jajaran saat jumpa pers, Jumat (20/3).

Diakui AKBP Hendri, kedua pelaku yang masih bujangan ini, dimodali oleh bandar selama perjalanan. Mobil direntalkan dan biaya perjalanan diberikan.

Gawatnya, bila sekilo sabu ini berhasil diantarkan, nilai jualnya mencapai Rp3 miliar.

“Ganas kan, begitulah. Bila satu gramnya itu Rp3 juta, sekilo berarti Rp3 miliar. Daya rusaknya ngeri lagi, ribuan masyarakat sasarannya bila diedarkan,” kata AKBP Hendri.

Di sisi lain, sebelumnya kedua pelaku diamankan di Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Rabu (18/3) sore kemarin. Pelaku mengendarai mobil Daihatsu Terios warna hitam Metalic dengan nomor Polisi BK 1484 PI. Sabu disimpan pelaku dalam bungkusan plastik di dalam kemasan teh produk luar negeri. Tujuannya untuk mengelabui petugas.

Tidak saja perihal dua warga Aceh ini, dalam jumpa pers tersebut, pihak Polres Pasaman juga menerangkan hasil pengembangan kasus tersangka sabu lainnya, berinisial FH (42) warga Padang Rajo Jorong IV Koto Barat Kenagarian Kinali, Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.

FH yang diamankan Selasa (17/3) sekitar pukul 02.30 dini hari kemarin, ternyata seorang pengedar. Ia sudah cukup lama menjalankan bisnis haram tersebut.

Naas, pertualangan FH harus berakhir di tangan tim Polres Pasaman saat melintas di Jalan Lintas Sumatera Medan-Bukittinggi, tepatnya di sebelah SPBU Pertamina Sawah Panjang, Kecamatan Lubuk Sikaping.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top