Kriminal

Satresnarkoba Polresta Padang Tangkap Nelayan Nyambi Jadi Kurir Sabu


EK yang sudah lama menjadi incaran, dari kediamanya polisi berhasil mengamankan 19 paket narkoba jenis sabu.

Dibaca : 1.2K

Padang, Prokabar – Satresnarkoba Polresta Padang tanggap seorang nelayan, EK (40) karena nyambi sebagai kurir sabu, Minggu (21/3/2021).

EK yang sudah lama menjadi incaran, dari kediamanya polisi berhasil mengamankan 19 paket narkoba jenis sabu.

“Dari kediaman tersangka EK, petugas berhasil mengamankan 19 paket sabu siap edar. Dia menyimpan dalam jaket dan kotak mainan anak” ujar Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar.

AKP Dadang, menjelaskan EK (40) merupakan warga jalan Pasia Kandang, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

Penangkapan berawal dari informasi masyrakat, jika di kediaman tersangka menjadi tempat transaksi Narkoba.

Mendapati informasi itu petugas langsung melakukan pegintaian hampir tiga hari di sekitar kediaman EK (40).

“Alhasil pada Minggu (21/3/2021) EK, petugas menangkapnya saat sedang duduk di teras rumahnya,” ujarnya.

Saat itu, petugas langsung melakukan penggeladahan dengan saksi warga juga ketua Rumah Tangga (RT) setempat.

“Saat ini tersangka dan barang bukti 19 paket sabu dengan berat 4,30 gram sudah dalam tahanan untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.(*)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top