Kriminal

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Empat Pengguna Sabu

Dibaca : 1.9K

Dharmasraya, Prokabar – Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap empat tersangka dalam Kasus Narkotika Golongan 1 jenis Sabu di dau TKP, Senin (12/7/21).

Di TKP pertama di Jorong Ranah Kenagarian Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kab Dharmasraya, Petugas menangkap dua tersangka masing-masing berinisial TE (27) dan AF (24).

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti sabu empat paket, alat hisap sabu, pipa kaca, uang tunai dan Handphone.

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Paur humas Aiptu Aidil Tanjung menuturkan, Satnarkoba Polres Dharmasraya menangkap 4 orang tersangka dari dua TKP dalam kasus Penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lanjut Kapolres, untuk TKP kedua di Jorong Kumani Kenagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, petugas kita berhasil menangkap dua tersangka lagi atas pengembangan kasus yang pertama.

Tersangka di TKP kedua masing-masing berinisial EA (25) warga Jorong lambau dan EE (34) warga Padang ini ditangkap petugas atas pengembangan penangkapan tersangka pertama, dari tangan tersangka polisi menyita lima paket sabu, 2 unit Handpone dan plastik klip.

Untuk keempat tersangka, polisi menerapkan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU Nmr 35 Th 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman Hukuman Minimal 7 tahun dan Maksimal 20 Tahun Penjara.

Saat ini keempat tersangka diamankan dikantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan aecara intensif. (*)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top