Daerah

Satresnarkoba Agam Tangkap Pengedar, BB Capai 7 Kg Ganja Kering

Dibaca : 1.8K

Agam, Prokabar – Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil menangkap pelaku diduga kuat pengedar barang haram itu di Jorong Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, pukul 20.30 WIB, Kamis malam (2/9). Sebelumnya, pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan petugas.

Pelaku berinisial BR (38), dan dari hasil penggeledahan disaksikan sejumlah saksi, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 7 paket besar diduga narkotika golongan satu jenis ganja dibungkus lakban warna kuning dengan berat 7 kilogram.

“Kami juga mengamankan tiga paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna putih dan satu paket narkotika jenis ganja dibungkus plastik bening,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Awal Rama, kepada Prokabar.com, Jumat malam (3/9).

Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku sedang berada di atas sepeda motor depan rumahnya. Pelaku diamankan tim opsnal berdasarkan hasil pengintaian dan penyelidikan pihak berwenang sebelumnya.

“Disaksikan warga setempat, kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dan dari pelaku BR, kami berhasil menemukan barang bukti yang cukup kuat. Setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, pelaku dibawa ke Mako Polres Agam untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Agam, Iptu Awal Rama. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top