Kriminal

Satreskrim Polres Dharmasraya Sikat Dua Spesialis Curanmor

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, saat memaparkan perbuatan kejahatan dari kedua tersangka curat

Dibaca : 442

Dharmasraya, Prokabar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya kembali sikat dua orang spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Hal ini disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K., didampingi Wakapolres Kompol Akwi Haskar, S. H., Kabag Ops Kompol Lazuardi, Kabag Ren Kompol Eliswantri, S. H., M. M., Kasat Reskrim IPTU Dwi Angga Prasetyo., saat digelarnya Press Release di Mapolres setempat Selasa (6/9/22).

Menurut Nurhadiansyah, dalam rangka operasi sikat Singgalang tahun 2022, Satreskrim Polres Dharmasraya dipimpin Iptu Dwi Angga Prasetyo, telah berhasil mengamankan dua orang pelaku Curanmor, sudah merupakan target operasi (TO) selama ini.

Adapun salah seorang pelaku merupakan residivis, dalam tindak pidana curanmor, dan pencurian pemberatan. Sesuai dengan intruksi Kapolda, bahwasanya tetap melakukan Zero toleransi terhadap penjahat. Tindakan tegas tepat dan terukur pasti dilakukan.

Bergeraknya anggota Satreskrim berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/20/VI/2022/SPKT/POLSEK PULAU PUNJUNG/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR, tanggal 19 Juni 2022 , Laporan Polisi Nomor : LP/29/VIII/2022/SPKT/POLSEK PULAU PUNJUNG/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR, tanggal 22 Agustus 2022, serta Laporan polisi : LP/B/40/VIII/2022/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 18 Agustus 2022, Laporan polisi : LP/B/41/VIII/2022/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 23 Agustus 2022 Laporan polisi : LP/B/42/VIII/2022/SPKT/Polsek Sungai Rumbai /Polres
Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 8 Agustus 2022.

Sesuai dengan banyaknya LP, maka pihak Jajaran Polres Dharmasraya, melakuka penyelidikan di Dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di Wilkum Polsek Pulau Punjung, meliputi Jorong Tabek, Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung, dan di Garasi Mobil Rumah, Jorong Simpang Pogang Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung.

Sementara itu, TKP berbeda juga berada di warung berada di Jorong Tanjung Paku Alam, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, serta warung milik pelapor di Jorong Sungan Betung Baru, Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru, dan di pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru , Kecamatan Koto Baru.

Halaman : 1 2 3

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top