Kriminal

Satres Narkoba Polres Polres Dharmasraya Sikat Dua Pengedar Sabu

Kedua tersangka bersama barang bukti (BB) saat diamankan Jajaran Satreskrim Narkoba Polres Dharmasraya

Dibaca : 2.7K

Dharmasraya, Prokabar – Jajaran Satres Narkoba Polres Dharmasraya kembali sikat dua orang terduga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu.

Polisi menangkap keduanya saat hendak beraksi di Jorong Padang Bungur Timur, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (16/7) malam.

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono membenarkan pihaknya telah menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan keduanya sesuai Laporan Polisi No: LP/A/128/VII/2021/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR tgl 16 Juli 2021.

Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Alwi Haskar, Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, dan Paur Humas Aiptu Aidil Putra Tanjung.

Kedua tersangka yakni KL, 32 th, warga Jorong Suka Maju, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Seorang lagi Rsp 34 th, warga Jorong Padang Bungur Timur, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa selembar kertas warna hitam di dalamnya terdapat, 3 buah plastik klip bening ukuran kecil berisikan butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis Shabu.

Selanjutnya juga sebuah kaca pirek warna bening, sebuah sendok plastik kecil warna bening, satu pak kecil plastik klip bening, sebuah handphone jenis Android merek VIVO warna biru, sebuah handphone jenis Android merek OPPO warna putih, 5 lembar uang kertas pecahan Rp100 Ribu, diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Anggun Cahyono juga menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan transaksi narkotika oleh tersangka.

“Mendapat laporan, Satres Narkoba Polres Dharmasraya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya.

Saat penangkapan dan penggeledahan oleh polisi terhadap kedua pelaku, Kepala Jorong Iwan Setiawan, dan warga Yayang Engra turut menyaksikan.

Untuk saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top