Upaya antisipasi penyebaran corona virus di rumah ibadah, pemerintah melalui satgas yang dibentuk nantinya juga akan melakukan penyemprotan desinfektan.
Untuk perangkat daerah yang berhubungan lansung dengan masyarakat atau layanan publik, juga diminta untuk menyediakan sarana cuci tangan dan sabun mandi sebagai media pencegahan.
Wali Nagari Dan Camat juga diminta untuk lebih proaktif memantau warga , baik yang baru kembali dari luar negeri maupun luar daerah. (eym)