Daerah

‘Rumah’ Pengabdi Setan di Padang Bikin Warga Resah, Ketua GPK Sumbar Ancam Ambil Tindakan 

Dibaca : 799

Padang, Prokabar – Sebuah wahana uji nyali bertajuk Rumah Hantu bikin masyarakat kota Padang resah.

Bukan karena hantunya bergentayangan ke luar atau terlalu menakutkan, namun akibat spanduk promosi yang dipasang dianggap melanggar norma dan nilai kemasyarakatan.

“Wahana Uji Nyali, Rumah Hantu Padang Present Pengabdi Setan, 31 Desember – 22 Januari 2023” begitu tulisan di spanduk tersebut.

Terkait tulisan tersebut, Maidestal Hari Mahesa, Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah Sumatra Barat menilai hal tersebut sangat tidak pantas dan tidak mendidik.

“Pengabdi Setan? Jelas itu tidak baik untuk dibaca oleh anak-anak yg ada di kota Padang ini, apalagi bangunan tersebut berdiri tepat di depan Kantor PU di bibir sungai Muaro Padang.” ungkapnya Jumat (13/1).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika seandainya Pemko Padang tidak punya ketegasan atau keberanian untuk menindak spanduk tersebut, pihaknya akan mengajak seluruh organisasi Kepemudaan yang ada di Kota Padang untuk menurunkan.

Kami dari Gerakan Pemuda Ka’bah bersama organisasi kepemudaan, keagamaan dan lainnya siap untuk hapus itu tulisan yang tidak mendidik.” pungkasnya.

Baca JugaTerkait Beredarnya Ajakan Padang Fashion Week, Satpol PP Beri Peringatan

Terkait kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Padang) telah mendatangi wahana tersebut untuk melakukan teguran.

“Saat petugas ke lokasi, pemilik wahana sangat kooperatif. Spanduknya sudah dibongkar sendiri oleh pemilik,” ujar Kasat Pol PP Mursalim.

Selain pembongkaran spanduk, petugas juga melakukan peneguran langsung kepada pemilik usaha, agar bisa menjaga trantibum dan tidak melanggar nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

“Kita mengimbau kepada pemilik usaha yang ada di Kota Padang, mari bersama-sama kita jaga ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat, hindari hal-hal yang bisa menibulkan kegaduhan,” pungkasnya. (pk)

 


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top