Daerah

Ruang Baca Departemen Ilmu Politik Kupas Tuntas Caleg Perempuan

Dibaca : 303

Beliau tetap mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka kurang tepat bagi perempuan saat ini untuk meningkatkan jumlah 30% bagi perempuan.

Kelima dan yang terakhir oleh Ibu Indah Adi Putri menyoroti salah satu persoalan saat ini ialah oligarki, nomor urut bawah (besar) sebagai caleg, faktor internal, dan faktor eksternal. Mengenai oligarki politik secara sederhana merupakan upaya merebut dan mempertahankan kekuasaan oleh segelintir elit yang memiliki kekayaan.

Partisipasi politik perempuan di Indonesia sangat fluktuatif dan tergantung pada situasi kontemporer. Era reformasi sekarang ini keterlibatan perempuan dalam politik berada pada fase ambiguitas karena partisipasi perempuan dalam politik dimaknai sebagai subyek-subyek pasif pada event pemilu saja, mereka ada tapi tidak kuat.

Hal ini dikarenakan oleh perempuan masih terjerat dalam kultur patriarki Hegemoni negara, adanya pembajakan demokrasi oleh elite sehingga memunculkan adanya representasi elite (oligarki). Jadi perempuan dalam politik tidak hanya dianggap sebagai sosok yang mewakili angka 30% tapi juga di dalam nya melekat ide-ide dan gagasan untuk mewakili kepentingan perempuan secara khusus dan konsekuen nya secara umum sehingga kehadiran perempuan di pandang sebagai hadir dalam aspek kuantitas dan mengiringi kualitas.

Peningkatan keterwakilan perempuan dalam lembaga-lembaga politik adalah keharusan, demi tercapainya kesetaraan gender dalam bidang politik.

Perempuan-perempuan caleg yang maju seharusnya bertindak atas nama dirinya dan atas nama orang yang memilihnya jadi trustee dari masyarakat penting sekali agar perempuan caleg bisa menjadi orang-orang yang mewakili suara rakyat. Perempuan mampu berpolitik, malah harus. Berperan aktif di ranah politik merupakan pembuktian kemampuan intelegensia sekaligus aktualisasi diri bagi kaum perempuan.(rls)

Halaman : 1 2 3 4 5

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top