Daerah

Rawan Penyimpangan, Kejari Pasaman Awasi Dana Bantuan Pandemi Corona

Dibaca : 347

Pasaman, Prokabar — Alokasi dana penanggulangan pandemi corona di Pasaman diawasi ketat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman.

Ini ditegaskan Kajari Adhryansah, Kamis (16/4). Ia meminta pemerintah daerah berhati-hati dan sesuai prosedur dalam membelanjakan dana penanggulangan covid-19 ini.

“Ini sesuai perintah Jaksa Agung. Kami bakal memastikan semua dana penanggulangan covid-19 tepat sasaran dan jelas pertanggungjawabannya. Jangan sampai ada dana yang diselewengkan,” kata Adhryansah.

Adhryansah juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi pendemi corona untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Jika memang nanti diduga dan terbukti ada penyelewengan dana, akan diterapkan hukuman maksimal yaitu hukuman mati. Jadi kami harap tidak ada yang main-main dengan anggaran bencana ini,” tegasnya.

Ia juga mengatakan akan bekerjasama denga pihak kepolisian setempat dalam mengawal setiap bantuan yang ada. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top