Daerah

Ratusan Orang di Padang Terjaring Operasi Yustisi Penerapan Prokes

Dibaca : 418

Padang, Prokabar — Tim Gabungan Pemko Padang yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, melakukan Operasi Yustisi penerapan Prokes covid-19 di sejumlah lokasi di Padang.

Giat ini dilakukan salah satunya karena dalam dua hari belakang terjadi lonjakan dan peningkatan kasus positif covid di Padang.

Banyaknya masyarakat yang mulai abai dalam penerapan protokol kesehatan serta tidak peduli untuk memutus rantai penularan, akhirnya petugas kembali lakukan operasi besar-besaran di wilayah kota Padang.

Masyarakat yang tidak memakai masker kembali diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Dalam operasi yustisi tersebut, petugas menjaring sebanyak 300 orang yang melanggar prokes di luar rumah atau ruang publik.

Mereka yang terjaring langsung dibawa petugas ke Polresta Padang untuk didata menggunakan aplikasi sistim pelanggaran Perda (Sipelada) yang memang telah ada di miliki oleh petugas untuk mencatat temuan pelanggaran protokol kesehatan.

Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan dengan melonjak dan meningkatnya angka positif covid di Kota Padang, maka perlu upaya untuk kembali mengajak masyarakat agar tetap peduli dan patuh dalam penerapan perubahan kehidupan dalam kondisi pandemi.

“Setiap hari petugas kembali mengawasi masyarakat yang tidak patuh, oleh karena itu diharapkan kepada seluruh warga kota, jangan sampai tidak peduli dengan kondisi ini, teruslah terapkan Prokes sehingga Pandemi ini berakhir,” ungkpanya. (*)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top