Daerah

Pungli di Perumahan Kembali Marak, Oknum RT Palak Pengembang Perumahan Rp125 Juta

Dibaca : 567

Balai Gadang, Prokabar – Praktek pungli sepertinya tak habis-habis di komplek perumahan di Kota Padang. Baru-baru ini viral seorang oknun Ketua RT di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah meminta uang kepada developer perumahan yang nilainya mencapai Rp125 juta.

Permintaan uang ratusan rupiah ini tertuang dalam berita acara hasil kesepakatan warga terkait kompensasi jalan lingkungan RT 04 RW 011 Kelurahan Balai Gadang.

Dalam surat tersebut pengembang atau developer diwajibkan membayar Rp125 juta dikatakan nilai sebesar itu sudah harga mutlak berdasarkan kesepakatan warga.

Dalam berita acara tersebut juga tertulis pengembang wajib membayar di awal sebelum pemakaian jalan dimulai.

Dalam berita acara juga berbunyi apabila terjadi kerusakan jalan maka pihak pengembang wajib memperbaiki kembali.

Pada poin lainya juga berbunyi pengembang baru menggunakan akses jalan apabila sudah mendapat ijin secara tertulis dari ketua RT.

Anto perwakilan pengembang yang diwawancari prokabar akui sangat tidak masuk akal harga kesepakatan yang diminta oleh oknum RT mencapai Rp125 juta.

“Sangat besar sekali, sudah belasan lokasi saya membangun rumah, baru kali ini oknum RT meminta yang sefantastis ini,” katanya.

Anto juga menambahkan kalau sekedar uang adat dan biaya untuk kegiatan sosial namun dengan nilai yang masuk akal pihaknya akan sangat mendukung, tapi karena pembangunan perumahan yang telah mendesak dengan sangat terpaksa dirinya memenuhi permintaan oknum RT tersebut.

Anto juga mengaku akan melaporkan praktek pungli ini ke pihak kepolisian agar hal serupa tidak terulang kembali dan memberikan efek jera kepada pelaku lain yang ingin melakukan praktek serupa.

Ketika di konfirmasi melalui WA dan melalui telp genggamnya, oknum RT yang menanda tangani berita acara tersebut enggan memberikan jawaban.

Riswandi Rivai yang akrab dipanggil Malin tokoh masyarakat Balai Gadang yang juga Ketua LPM Balai Gadang mengaku tidak tahu menahu akan praktek yang dibuat oleh oknum RT tersebut.

Secara pribadi dan lembaga dirinya sangat mengutuk bentuk aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum RT. (*)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top