Daerah

Puluhan Botol Miras Disita Polres Padang Pariaman

Dibaca : 574

Padang Pariaman, Prokabar — Jajaran Polres Padang Pariaman kembali melakukan giat anti pekat (penyakit masyarakat) kamis malam (14/2). 94 botol miras berhasil diamankan petugas di sebuah warung di Korong Sikabu Mudiak, Nagari Sungai Gimba Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis.

Menurut Kapolres Padang Pariaman, AKBP. Rizki Nugroho, giat dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB. “Kami mendapat laporan adanya sebuah warung sudah meresahkan warga terkait peredaran minuman keras di sebuah warung. Dari giat tersebut, kami berhasik memgamankan puluhan botol miras,” ungkapnya.

Kapolres melanjutkan, adapun jenis minukan keras yang sudah diamanakan seperti, TKW sebanyak 4 dus ditambah 8 botol dengan jumlah keseluruhan sebayak 56 botol, Newport sebanyak 2 dus ditambah 7 botol dengan jumlah keseluruhan sebanyak 31 botol. Dan Bir putih sebanyak 7 botol. Total jumlah keseluruhan miras yang diamankan berjumlah 94 botol 

Miras tersebut diamankan dari pemiliknya antasnama Asri Nofendi (29) warga Pauh Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman. “Saat ini barang bukti tersebut sudah kita amankan di Polsek Nan Sabaris guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Rizki Nugroho. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top