Zulkarnaen menambahkan, selain dua invensi tersebut, juga ada 1 invensi dari tim inventor PT Semen Padang lainnya yang juga diusulkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk dipatenkan.
“Saat ini, invensi itu masih dalam proses paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” pungkas Zulkarnaen. (rls/eym)