Daerah

PSBB Diperpanjang, Satpol PP Padang Tingkatkan Kinerja

Dibaca : 431

Padang, Prokabar — PSBB resmi di perpanjang hingga 7 Juni 2020 mendatang. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang bersama TNI, Polri terus bertekat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang.

Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan sesuai intruksi dan perintah Wali Kota Padang, dalam ragka pemberlakuan PSBB tahap ke tiga di Kota Padang. Perlunya kehadiran Satpol PP ke tengah-tengah masyarakat secara masif turun dalam penegakan disiplin protokol kesehatan penanganan wabah Covid-19.

“Kita akan bekerja lebih extra lagi bersama TNI dan Polri dalam menyadarkan masyarakat, pemilik toko, pengusaha, pedangan dan pembeli secara humanis, agar bisa mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun, ini harus dilakukan masyarakat dan patuhi.” ucap Alfiadi. Sabtu (30/5).

Selain ditempatkan di posko-posko chek poin dan tempat-tempat keramaian, seperti pasar-pasar tradisional, Satpol PP juga akan melakukan patroli rutin ke tengah-tengah masyarakat Kota Padang.

“Penegakan disiplin harus betul-betul diterapkan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran dan Corona virus ini segera berakhir di Kota Padang, dan kita kembali kepada aktifitas seperti sebelum terjadinya wabah” katanya.

Untuk mencapai itu semua sangat di butuhkan kesadaran masyarakat dan kita semua untuk melaksanakan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan. (rel)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top