Daerah

Pria Tua Asal Tiku Ini Ditangkap Petugas Karena Jadi Agen Togel

Dibaca : 1.8K

Lubuk Basung, Prokabar — Jajaran Reskrim Polres Agam berhasil menangkap pelaku penjual Togel atau Toto Gelap berinisial P (62) di Pasia Tiku, Kenagarian Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Senin malam (22/7). Penangkapan bekisar pukul 21.30 WIB tersebut setelah mendapat laporan yang sudah resah masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Agam, Iptu Muhammad Reza didampingi Kabag Humas, Iptu Nurdin membenarkan adanya pengungkapan pelaku judi togel tersebut.

“Kronologis kejadian pada hari senin tgl 22 juli 2019, sekira pukul 21.30 WIB, telah dilakukan penangkapan seorang laki-laki bernisial P, yang diduga melakukan perjudian jenis togel atau toto gelap bertempat di Jorong Pasia Tiku, Kenagarian Tiku Selatan,” ungkapnya kepada prokabar.com, Selasa (23/7).

Pelaku berusia 62 tahun tersebut lanjutnya, sudah menjadi target operasi petugas. Setelah memastikan lokasi transaksi perjudian tersebut tim sergap Satreskrim Polres Agam bersama Polsek Tanjung Mutiara menangkap pelaku.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan togel senilai Rp513 ribu dengan berbagai pecahan uang rupiah. Beserta puluhan potongan kertas angka-angka diduga kuat hasil transaksi penjualan judi togel.

“Untuk penanganan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan ke Mako Polres Agam. Pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top