Daerah

Polres Pasaman Tinjau Pendirian Pos Sekat Mudik Lebaran


Polres Pasaman sudah meninjau dua pos sekat mudik di wilayah kerjanya. 

Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah saat berbicara soal pos sekat mudik lebaran Idul FItri 1442 Hijriah.

Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah saat berbicara soal pos sekat mudik lebaran Idul FItri 1442 Hijriah.

Dibaca : 500

Pasaman, Prokabar.com –  Polres Pasaman sudah meninjau dua pos sekat mudik di wilayah kerjanya.

Pertama, Pos Sekat Muaro Cubadak di Kecamatan Rao yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara.

Kedua, Pos Sekat Mapattuggul di Kecamatan Mapat Tunggul yang berbatasan dengan Provinsi Riau.

Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, mengatakan setelah peninjauan rencananya akan ada koordinasi dengan Polres di Seberang Perbatasan.

Berita Terkait:

“Sehingga penyekatan nanti bisa berjalan simultan,” kata Dedi Nur Andriansyah.

Pendirian pos penyekatan ini atas dasar adanya larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Larangan tersbut juga berdasarkan instruksi dan petunjuk dari Polda Sumatera Barat.

Baca Juga Milenialisme.com

“Disamping itu, merupakan kelanjutan kerjasama Antara Polda Sumbar dengan Polda-polda yang berbatasan,” terang AKBP Dedi.

Dedi mengatakan bahwa pihaknya akan bersama-bersama dengan instansi terkait di Pasaman untuk menjaga dua wilayah sekat di daerah itu.

“Untuk rencana sudah ada, tinggal mempersiapkan hal-hal yang perlu sambil sosialisasi kepada masyarakat,” pungkas Dedi.

Penjelasan Presiden soal Larangan Mudik

Pemberlakuan larangan mudik dari pemerintah mulai seak 6 sampai 17 Mei 2021.

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat mengikuti kebijakan ini untuk memutus rantai Covid-19.

Ada dua pertimbangan terkait munculnya larangan tersebut.

Pertama, terjadinya tren peningkatan kasus Covid-19 pasca empat kali libur panjang di tahun 2020.

Pertimbangan kedua tentang Indonesia harus menjaga tren penurun kasus aktif yang terjadi dalam dua bulan terakhir.

Menurut Joko Widodo, tren penurunan kasus ini harus tetap terjaga dengan peniadaan tradisi pulang kampng pada Lebaran 1442 Hijriah.  (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top