Peristiwa

Polisi Bongkar “Pabrik Sabu” di Payakumbuh, Diracik Oknum Datuk!

Dibaca : 4.9K

Payakumbuh, ProKabar- Peredaran narkoba dan obat obatan berbahaya di Payakumbuh, Sumbar benar benar sudah di titik menakutkan.

Saking mencemaskannya, seorang oknum datuk (niniak mama,-red) di Tiaka, Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Sumbar bernama Rino Datuk Pandak (40), nekad memproduksi dan meracik sabu sabu secara manual. Pabrik rumahan.

“Benar, pelaku sudah memproduksi serbuk jenis sabu-sabu sejak 2016,” kata Kapolres Payakumbuh Ajun Komisaris Besar Endrastyawan didampingi Kapolsekta Komisaris Russirwan, Kamis (25/4/2018).

Kapolres menyebut, layaknya sabu-sabu lain, narkotika jenis sabu olahan Datuk Pandak ini, juga tidak kalah “ngefek”. Bahkan reaksi bagi pemakainya, konon bisa bertahan hingga empat hari.

“Sudah keluar hasil lab-nya di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Padang,” tutur Kapolres dan Kapolsekta Kompol Russirwan. Sebelumnya, polisi menggunakan hak embargo,_sesuai amanat UU Pers, untuk menunda ekspose terkait pengungkapan kasus ini beberapa hari.

“Sebenarnya, kami akan mengekspose kasus ini dua tiga harian lalu. Tapi kita menunggu hasil lab. Kemarin, hasil lab keluar. Jadi, hari ini kita ekspose,” jelasnya Endrastyawan Setyowibowo dan Russirwan.

Pengungkapan kasus sabu ini, bermula dari informasi yang didapat oleh Kapolsekta Payakumbuh Kompol Russirwan, sebulan lalu. “Awalnya, kita dapat info, ada rumah olahan sabu. Pemainnya oknum Datuk,” kata Russirwan. (VBM)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top