Daerah

Polda Sumbar: Pembuat Video Emak-emak Komentari Prokes di Padang Sudah Diamankan

Dibaca : 511

Padang, Prokabar – Sempat heboh akibat pernyataannya mengomentari protokol kesehatan di salah satu tempat makan di Kota Padang, seorang emak-emak yang diduga membuat vidio tersebut telah diamankan Polda Sumbar pada Minggu malam (4/7).

“Sudah diamankan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Senin (5/7) di Mapolda Sumbar.

Dirinya menyebut, perempuan tersebut berinisial Y (54) warga Petamburan Jakarta. Ia diamankan polisi di Kota Padang.

“Pelaku penyebaran berita vidio tersebut diduga bermuatan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang mana didalam vidio tersebut terlihat seorang wanita merekam situasi di salah satu restoran yang ada di Padang,” ujarnya.

Sementara, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho,S.Ik menerangkan, terduga Y membagikan dan membuat postingan di grup Whatsapp “Sikumbang” berupa konten tersebut yang diunggah pada hari Jumat tanggal 2 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.

Untuk modus dan kronologis kejadian, pelaku membuat postingan di grup Whatsapp berupa konten tersebut dengan caption “Padang kota bebas makan apa aja kita, gak ada yang di lockdown ga ada pembatasan, dan sekat-sekat, tuh liat tuh rame, ga ada, bebas semua ga ada jaga jarak padang aman tidak takut ama corona, corona takut ama kolor si nana. Lihat saya lagi di padang makan di restoran kampung sawah, bebek sawah rame ga ada jaga jarak, ada bebas kenapa kita d Jakarta kok pada panik semua udah jangan panik terus aja lawan pemerintahan zolim, ayo selamat makan rekan-rekan semua”.

“Kita amankan dari terduga pelaku sebagai barang bukti yakni satu unit handphone merk Vivo 1918 warna Biru Dongker, satu simcard telkomsel dan sebuah memory card merk sandisk 64GB warna hitam,” ujar Kompol Arie.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus menyebut, bahwa kepada pelaku saat ini tidak dilakukan penahanan.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top