Daerah

PLN Jalin Kerjasama dengan BPN Demi Mempermudah Legalisasi Aset Tanah

Dibaca : 311

Padang, Prokabar – Untuk meningkatkan sinergi dan mempermudah lehalisasi aset tanah, PLN menandatangani kerjasama dengan Badan Pertanahan kabupaten kota se Sumatera Barat.

Penandatangan MoU itu dilakukan di Grand Inna Padang, Kamis (12/3) berlangsung dengan sukses dan lancar.

Hadir dalam acara itu EVP Pengamanan dan Pemeliharaan Aset PLN, Fakhri, VP Revitalisasi Pemeliharaan Aset Properti, Basuki Sugiharto, General Manager PLN UIW Sumbar Bambang Dwiyanto beserta seluruh jajarannya serta perwakilan dari PLN Unit Induk se-regional Sumatera Bagian Tengah. Dari BPN sendiri hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat Saiful, dan keluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Penandantanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh delapan Unit Induk PLN diantaranya UI Wilayah Sumbar, UI Pembangunan Pembangkitan Sumatera, UI Pembangkitan Sumatera Bagian Utara, UI Pembangunan Sumatera Bagian Utara, UI Sumatera bagian Selatan, UI Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, UPDL Padang, dan UI P3BS dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumbar dan Kantor Pertanahan seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

GM PLN UIW Sumbar Bambang Dwiyanto menyatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara PLN dan BPN, sehingga permasalahan terkait tanah dan aset dapat diminimalisir dan proses pembangunan infrastruktur kelistrikan pun menjadi lebih mudah dan cepat terselesaikan.

“Kerjasama ini sangat penting bagi kami mengingat pengelolaan aset adalah hal yang sangat perlu dilakukan, khususnya untuk mengoptimalkan aset-aset untuk infrastruktur tenaga listrik. Setelah ini kita akan segera sertifikasi lahan-lahan yang belum terdaftar untuk kemudian dikembangkan dan berimplikasi positif bagi kemajuan masyarakat Sumbar,” ujar Bambang.

Lebih lanjut Bambang menambahkan bahwa untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan PLN sangat memerlukan asistensi dari BPN untuk mempercepat proses legalisasi. Kedepan semua akan jadi lebih mudah. Setelah ditandatanganinya perjanjian ini, PLN dan BPN nantinya akan dapat saling bertukar data dan informasi yang dibutuhkan sehingga sinergi ini dapat berjalan dengan baik.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top