Daerah

Pilwana Serentak, 59 Bakal Calon Wali Nagari di Tanah Datar Diseleksi

Dibaca : 505

 

Tanah Datar, Prokabar- Lama tertunda, pemilihan Wali Nagari serentak di Tanah Datar akhirnya akan dilaksanakan 16 Desember mendatang. Pilwana Serentak Tahun 2021 akan diikuti 21 Nagari yang tersebar di 11 Kecamatan.

Sesuai Peraturan Daeran Nomor 1 Tahun 2017 dan Perbup Nomor 23 Tahun 2017, Nagari yang bakal calon melebihi batas maksimal 5 orang, maka harus dilaksanakan seleksi.

“Dari 21 Nagari ikut Pilwana Serentak ada 8 Nagari yang bakal calonnya melebihi batas maksimal,” ujar Nofenril. Kadis PMDPPKB.

Seleksi, diikuti 59 orang bakal calon Wali Nagari berupa tes tertulis dan tes wawancara selama 3 hari.

“Adapun rincian Bakal Calon Wali Nagari berasal dari Nagari Batipuah 7 orang, Andaleh 8 orang, Singgalang 9 orang, Tambangan 6 orang, Batu Bulek 7 orang, Sungai Tarab 9 orang, Bungo Tanjung 6 orang dan Lawang Mandahiling 7 orang,” tukas Nofenril.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putraberharap, dalam gelaran Pilwana nanti akan melahirkan Wali Nagari yang mau bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas.

“Pilwana merupakan salah satu kedaulatan di tingkat nagari, ketika dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Insya Allah ke depan akan lahir pemimpin nagari yang tangguh,” katanya.

Terkait seleksi, Eka Putra berharap Bakal Calon Wali Nagari mempelajari dan mengerti tahapan pemilihan, termasuk regulasi pemilihan dan regulasi penyelenggaraan pemerintah nagari secara umum. (eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top