Daerah

Pilkada 2020, Pemkab Pasaman Alokasikan Anggaran Rp30 Miliar Lebih

Dibaca : 295

Pasaman, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pasaman satu suara dengan Pemkab Pasaman dalam menyonsong Pilkada 2020 mendatang. Buktinya, ketiganya sepakat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Semua ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen pemerintah Kabupaten Pasaman dan berbagai pihak di daerah ini dalam mensukseskan agenda Pilkada Pasaman tahun 2020 mendatang,” ujar Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi.

Pantauan Prokabar.com, Pemerintah Kabupaten Pasaman mengalokasikan anggaran untuk pilkada tahun 2020 yakni sebesar Rp30,4 miliar dengan rincian sebesar Rp18,8 miliar untuk KPU Pasaman dan Bawaslu sebesar Rp11,6 miliar.

“Anggaran sebanyak Rp18,8 miliar ini, hanya diperuntukkan untuk penyelanggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2020. Yang juga digelar serentak dengan penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat,” jelas Rodi Andermi.

Lebih lanjut Bupati Pasaman Yusuf Lubis berharap, setelah penandatanganan NPHD untuk Pilkada tahun 2020, anggaran yang ada ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan efektif.

“Pemerintah Kabupaten Pasaman mengharapkan agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Pasaman pada tahun 2020 mendatang berjalan dengan sukses, lancar dan damai,” tukas Yusuf Lubis. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top