Daerah

Pihak RSUP M Djamil Gratiskan Biaya Yang Ditanggung Keluarga Khalif

Dibaca : 393

Padang, Prokabar — Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang akhirnya memutuskan menggratiskan seluruh biaya yang ditanggung keluarga Khalif Putra.

Khalif adalah bayi berusia 6 bulan yang dibawa kabur rombongan driver ojek online (Ojol) dari kamar jenazah, Selasa (19/11) menggunakan sepeda motor dan dibalut seragam ojek online.

“(Setelah pertimbangan pimpinan dan direksi) digratiskan. Artinya, gratis tapi dibayarkan oleh pimpinan, mengingat faktor ekonomi keluarga pasien,” kata Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Rabu (20/11).

Gustavianof mengatakan, sebelumnya keluarga pasien telah membuat surat pernyataan untuk berutang ke rumah sakit sebesar Rp24 Juta dan jaminannya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Kami telah menjalankan mekanisme sesuai standar operasional prosedur,” kata Gustavianof.

Ia tidak menampik bahwa tindakan yang dilakukan driver Ojol membawa paksa jenazah merupakan tindakan salah.

“Kami sudah mengevaluasi dan mencari tahu permasalahan. Kami harap jangan sampai kejadian serupa terulang lagi,” jelasnya.

Meski tindakan yang dilakukan para driver Ojol salah, pihak rumah sakit masih mempertimbangkan kembali untuk mengambil jalur hukum atas insiden ini.

Sementara, Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda, menyebut, ia bersama rekan rekan drivrf mengaku mengambil jenazah tersebut karena rasa kekompakan sesama driver. Apalagi, katanya, dasar penahanan jenazah lantaran pihak keluarga bayi tidak mampu membayar uang tagihan rumah sakit yang nilainya lebih dari Rp 24 juta. (gas)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top