Daerah

Petugas KPPS dan PPK di Pariaman Jalani Rapid Test

Dibaca : 253

Pariaman, Prokabar — Sebanyak 850 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Sumbar 2020 di Kota Pariaman hari Kamis (26/11) kemarin menjalani testing Covid-19 dengan metode rapid test. Sisanya 800 – an lagi menjalani rapid test Jumat  (27/11).

“KPPS dan PPK dari dua kecamatan sudah rapid test,,” kata Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah dilansir Prokabar dari MC Pariaman, Minggu (29/11).

Menurut dia, rapid test penting dilaksanakan untuk mencegah penyeberan virus Covid-19 dengan memastikan tidak ada penyelenggara yang terpapar virus asal Wuhan tersebut.

Aisyan mengatakan bagi KPPS hasil rapid test-nya menunjukkan reaktif, KPPS akan menjalani swab test.

“Jika hasil swab menunjukkan positif Covid-19, mereka (KPPS) harus isolasi atau karantina,” imbuhnya.

Ia menginstruksikan KPPS yang telah menjalani rapid test untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” kata dia.

KPU sendiri memastikan tidak ada penggantian petugas KPPS sendainya positif Covid-19. Hal itu disebabkan mepetnya waktu dan rumitnya mekanisme perekrutan petugas KPPS. (*)

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top