Pariaman, Prokabar — Sebanyak 850 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Sumbar 2020 di Kota Pariaman hari Kamis (26/11) kemarin menjalani testing Covid-19 dengan metode rapid test. Sisanya 800 – an lagi menjalani rapid test Jumat (27/11).
“KPPS dan PPK dari dua kecamatan sudah rapid test,,” kata Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah dilansir Prokabar dari MC Pariaman, Minggu (29/11).
Menurut dia, rapid test penting dilaksanakan untuk mencegah penyeberan virus Covid-19 dengan memastikan tidak ada penyelenggara yang terpapar virus asal Wuhan tersebut.
Aisyan mengatakan bagi KPPS hasil rapid test-nya menunjukkan reaktif, KPPS akan menjalani swab test.
“Jika hasil swab menunjukkan positif Covid-19, mereka (KPPS) harus isolasi atau karantina,” imbuhnya.
Ia menginstruksikan KPPS yang telah menjalani rapid test untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” kata dia.