Daerah

Percepatan Penanganan Covid 19, Tanah Datar Dukung PSBB

Dibaca : 543

Tanah Datar, Prokabar – 19 kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Barat menyetujui pelaksanan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tak terkecuali Tanah Datar. Hal ini diketahui berdasarkan rapat bersama 19 Bupati dan Wali Kota se Sumatera Barat lewat video conference, Rabu (15/4).

Usai rapat bersama itu, Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma mengungkapkan jika Tanah Datar mendukukung penerapan kebijakan PSBB dalam percepatan penanganan Covid 19.

“Rapat itu menghasilkan sebuah keputusan yang harus kita dukung bersama. Bahwa kita mendukung Sumatera Barat dilakukannya PSBB,” ungkap Zuldafri Darma.

Meski mendukung pelaksanaan PSBB, Pemerintah Tanah Datar tidak memungkiri kebijakan itu nantinya akan berdampak terhadap banyak hal seperti ekonomi serta tatanan sosial masyarakat. Untuk itu, sebagai bentuk solusi dari konsekuensi kebijakan tersebut, pemerintah akan sesegara mungkin melakukan pembahasan secara bersama.

“Atas konsekuensi demikian, setelah rapat dengan Gubernur Sumatera Barat, melalui persetujuan Bupati kita intruksikan Sekda untuk melakukan rapat teknis menyikapi PSBB yang dilakukan 15 atau 20 hari kedepan (jika disetujui pusat),” kata Zuldafri Darma.

Sementara, Wabup juga mengatakan selama PSBB, masyarakat juga akan menerima bantuan, yang mana bantuan tersebut akan di kombinasikan baik bantuan pusat, provinsi maupun dari APBD Tanah Datar sendiri.

“Harapan kita, kita nantinya diberikan kewenangan menata bantuan tersebut, baik bantuan dari kemensos maupun provinsi dan nantinya kita sandingkan dengan bantuan sosial yang bersumber dari APBD,” tutup Wabup.(eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top