Nasional

Perangkat Desa se Indonesia Dilatih Mengelola Dana Desa

Dibaca : 494

Jakarta, Prokabar – Sebagai komitmen pemerintah dalam mewujudkan nawacita ketiga Presiden RI yaitu membangun dari pinggiran yang artinya membangun Desa, pemerintah telah menggelontorkan Dana Desa dari tahun 2015 yang mengalami kenaikan setiap tahun sampai tahun 2023.

Tercatat saat ini tidak kurang sebesar Rp 468,9T telah disalurkan oleh pemerintah kepada desa untuk kepentingan Pembangunan di Desa. Adanya Dana Desa ini tentu perlu diimbangi dengan penguatan tata Kelola pemerintahan desa dengan penguatan manajemen.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta pelaporan yang baik dan benar dari dana Desa tersebut. Penguatan fungsi manajemen pengelolan pemrintahan desa dapat dicapai melalui peningkatan kapasitas aparatur desa melalui peningkatan skill dan pengetahuan yang akan memampukan pemerintah desa dapat mengelola dana desa dan sumber pendapatan lainnya menjadi pelayanan publik yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan kesejahteraan di Desa.

Dalam upaya peningkatan kapaitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, pada Tahun 2023 malaksanakan pelatihan tatap muka secara massif yang diikuti sebanyak 131.610 orang terdiri dari unsur Kepala Desa, Perangkat Desa (Sekretaris Desa/Kepala Urusan), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (PKK/Posyandu/Karang Taruna/Pengurus RT/RT), dari 33.458 Desa di 33 Provinsi.

Pelaksanaan pelatihan akan memakan durasi waktu kurang lebih 8 Minggu dimulai dari akhir bulan September dan akan berakhir di bulan Nopember 2023.

Peserta pelatihan akan mendapatkan materi pelatihan antara lain materi kepemimpinan, kewirausahaan, perencanaan, pengelolaan keuangan asset, penyusunan produk hukum Desa, dan materi pengeolaan administrasi pemerintahan desa seperti materi tentang batas desa dan juga materi tematik lainnya yatiu terkait denga perencanaan program 10 Program Pokok PKK, pelayanan Posyandu, Kerjasama desa dan juga materi tentang pelaksanaan fungsi fungsi Badan Permusyawaratan Desa mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat desa.

Halaman : 1 2 3

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top