Kriminal

Penyelundupan 37 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi Digagalkan Polisi Riau

Dibaca : 740

Setelah temuan itu, satu awak kapal yang awalnya berada di dalam kapal tak bernama itu langsung melarikan diri. Mendapat laporan tersebut, Sunarto mengatakan Polda Riau langsung membentuk tim dan melacak para tersangka. Tim yang dipimpin Wadir Narkoba Polda Riau langsung bergerak cepat.

Direktur Polair Polda Riau, Kombes Heri Wiyanto menambahkan para tersangka sempat terlacak berpindah-pindah. Mereka sempat diketahui berada di Bandung, Lembang, hingga akhirnya terlacak di Bali.

“Tim kita kemudian langsung berangkat ke Bali dan berkoordinasi dengan Polda Bali. Setibanya di sana, tersangka ternyata berpindah tempat dan berusaha keluar dari Bali,” ujarnya.

Tidak ingin buronan kabur, tim langsung melakukan pengejaran. Dengan bantuan Polda Riau, para tersangka berhasil dibekuk di Kabupaten Probolinggo. Dari pengungkapan ini, Polda Riau menetapkan dua orang lainnya sebagai buron.

Mantan Sipir Lapas Bengkalis

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suharyono menjelaskan bahwa dari tiga tersangka tersebut, seorang diantaranya merupakan mantan sipir Lapas Bengkalis. Tersangka itu berinisial SC.

Selain pecatan sipir lapas, SC juga disebut sebagai pemesan narkoba dalam jumlah besar itu. Dia mengatakan SC sedikitnya telah menyelundupkan narkoba empat kali.

“Dia mantan sipir yang dipecat. Juga sebagai pemesan,” katanya.

Lebih jauh, Haryono mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi apik antar jajaran Polda Riau. “Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, penyelundupan narkoba berhasil dicegah apabila ada patroli di pesisir,” paparnya. (*/mbb)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top