Nasional

Pengurus DPD dan DPC PJS se Provinsi Gorontalo Dikukuhkan

Pengurus DPD dan DPC PJS se Provinsi Gorontalo Dikukuhkan

Pengurus DPD dan DPC PJS se Provinsi Gorontalo Dikukuhkan

Dibaca : 287

Gorontalo, Prokabar – Pengurus DPD dan DPC Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) se Provinsi Gorontalo dikukuhkan.

Diharapkan kehadiran organisasi jurnalis/ wartawan dapat turut serta meningkatkan kompetensi pekerja media.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba menyampaikan bahwa kehadiran organisasinya, sudah menjadi kebutuhan kondisi sekarang ini, yang serba digital.

“Sekarang kehadiran media siber/ online, di Indonesia, tumbuh pesat setiap waktu,” kata Mahmud yang juga sebagai pendiri JMSI Pusat, yang lama aktif dalam berbagai organisasi pers.

Baca Juga : Kepengurusan PWI Sumbar Tidak Sah

Ia menyampaikan bahwa sekarang ada sekitar 53 ribu media siber yang tumbuh hingga ke babupaten/kota dan akan terus berkembang ke depan dengan berjalannya bertambahnya pekerja media hingga tiga kali lipat dari jumlah media.

Mahmud berpesan kepada seluruh pengurus yang telah diberikan amanat, agar selalu menjaga etika profesi dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi yang tinggi, agar masyarakat dapat tercerahkan.

Terkait UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Mahmud mengatakan agar pengurus PJS tak perlu risau dengan UKW tersebut sebab semua anggota PJS memiliki kesempatan yang sama dalam mengikutinya.

Baca Juga : Ketua KPI Pusat : Perda Penyiaran Lokal Wajib Ada di Daerah

Bahkan bilamana ada pihak lain yang menyebarkan issue jika hak pelaksanaan UKW hanya milik segelintir organisasi, menurutnya, itu tidak benar.

“Kompeten menuju wartawan professional wajib diikuti oleh semua pengurus dan anggota PJS. Ini merupakan harga mati sehingga tidak ada lagi julukan sebagai wartawan Abal-abal. Dengan demikian kita sejajar dengan wartawan lainnya sehingga tidak ada disriminasi sesama pekerja pers,” ungkap Mahmud usai melakukan peneguhan.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top