Daerah

Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kab. Solok Selatan, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Solok

KPU

Dibaca : 436

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 126 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Galon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/Kota pada 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023- 2028, dengan ini Tim Seleksi Galon Anggota KPU Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Solok Periode 2023-2028 mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota:

a. KPU Kabupaten Solok Selatan Periode 2023-2028;
b. KPU Kabupaten Tanah Datar Periode 2023-2028;
c. KPU Kota Bukittinggi Periode 2023-2028;
d. KPU Kota Payakumbuh Periode 2023-2028;
e. KPU Kota Solok Periode 2023-2028.

dengan ketentuan sebagai berikut: Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kab. Solok Selatan, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Solok

 


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top