Daerah

Penerapan Aturan PSBB Tahap II, 116 Orang Diamankan Ke Mako Polres Agam

Dibaca : 687

Agam, Prokabar — Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan dan jajaran semakin tegas menerapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Hukumnya, Kamis (7/5) malam. Bersama Pemerintah Kabupaten Agam kembali melakukan monitoring dan penindakan dengan mengamankan 116 orang warga yang masih berkumpul di kedai-kedai.

“Ya, kita malam ini kembali melakukan monitoring bersama Pemerintah Daerah. Biasanya, kita hanya melakukan pembubaran dan sosialisasi. Tapi kali ini, kita melakukan efek jera kepada masyarakat yang masih abai dan lengah dengan pemberlakuan PSBB ini,” ungkap Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan kepada Prokabar.com, Jumat (8/5) dini hari.

PSBB perpanjangan dengan aksi perdana ini, kita buktikan keseriusan dan ketegasan kita, terang Kapolres. Warga yang kedapatan berada di kedai-kedai, saat melaksanakan patroli, akan dibawa ke Mako Polres Agam untuk didata serta memperingatkan secara tegas.

Aksi tersebut ikuti dan disaksikan Asisten II Setda Kabupaten Agam, Yosefriawan, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan, Ermanto, dan Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Helton.

Lokasi pertama, Kapolres Agam dan jajaran menyambangi salah satu kedai Di Kampung Tangah, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung. 25 orang yang berada di kedai itu, langsung dibawa ke Mako Polres Agam dengan satu unit Bus. Kemudian berlanjut ke Lapangan Futsal Nagari Lubuk Basung dan terbawa 35 orang remaja.

“Karena bus penuh, warga yang kita amankan di lokasi pertama dan kedua terpaksa dibawa dulu ke Mako Polres. Mereka langsung kita dilakukan pembinaan, pendataan dan peringatan,” terang AKBP Dwi Nur Setiawan.

Setelah melakukan pembinaan dan pendataan pada patroli pertama, berlanjut ke Bancah Paku, Nagari Garagahan. Di sana kedapatan 17 orang warga yang asik berkumpul di kedai. Langsung dibawa dengan mobil patroli yang telah disediakan. Terakhir 39 orang warga yang berada di sebuah kedai di Nagari Lubuak Basuang.

Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Agam, Yosefriawan mengucapkan apresiasi kepada Kapolres Agam dan jajaran. Karena telah sangat membantu upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top