Daerah

Pencurian Sepeda Motor di Pasbar, Pelaku Ini ‘Diamankan’ Korbannya Sendiri

Dibaca : 436

Pasaman Barat, Prokabar – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diamankan warga. Kejadian ini terjadi di Kinali, Kecamatan Kinali.

Kapolsek Kinali, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, pelaku diringkus warga di daerah Lubuak Karak, Jorong Langgam, Nagari Kinali, Sabtu (13/2) dini hari.

Diamankannya pelaku berinisial SS (23) ini terjadi saat pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik korbannya UJ (37) yang terparkir di depan tenda perkawinan daerah Lubuak Karang Jorong Langgam.

Sepeda motor korban ini jenis Supra Fit BA 6555 MF warna hitam. Aksi pelaku ini terjadi sekira pukul 22.00 WIB, Jumat (12/2). Aksi ini berhasil dan pelaku kabur, namun tidak lama kemudian, korban yang kehilangan mencoba mencari bersama warga dan berhasil mendapatkan pelaku. Ia pun diserahkan ke polisi.

Atas tindakannya ini, pelaku diancam pidana pasal 362 KUHP tindak pidana pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top