Daerah

Pemprov Sumbar Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi, Catat Syarat dan Caranya

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui Dinas Kominfotik membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat periode 2023-2027

Komisi Informasi Sumatra Barat

Dibaca : 1.0K

Padang, Prokabar – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melalui Dinas Kominfotik membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat periode 2023-2027

Pendaftaran tersebut tertuang dalam surat pengumuman Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KI Sumbar Masa Jabatan Tahun 2023 – 2027 dengan nomor 04/Timsel-KI/Sumbar/IX/2022.

Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal.

“Dalam rangka melaksanakan Pasal 30 ayat 2, tentang Rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif,” isi surat tersebut.

Baca Juga : BPSDM dan KI Sumbar Sepakat Keterbukaan Informasi Publik Masuk Kurikulum

Sementara berdasarkan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, syarat-syarat pengangkatan anggota Komisi Informasi antaranya :

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Memiliki integritas dan berkelakuan tidak tercela.
  3. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana 5 (lima) tahun atau lebih.
  4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi public sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan public.
  5. Memiliki pengalaman dan aktivitas Badan Publik.
  6. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi.
  7. Bersedia bekerja penuh waktu.
  8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun.
  9. Sehat jiwa dan raga.

Sedangkan untuk pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi pemohon dilakukan secara online melalui website https://diskominfotik.sumbarprov.go.id/details/pages/25.

Lebih lanjut, untuk waktu penerimaan dokumen pendaftaran mulai tanggal 20 September dan ditutup 3 Oktober 2022 jam 23.59 WIB

Sedangkan untuk seleksi dilakukan dalam tiga tahap dengan sistem gugur, adapun jadwalnya yakni, tahap seleksi administrasi 4 sampai 6 Oktober, kemudian tahap tes potensi 13 Oktober, psikotes dan dinamika kelompok 7 November, dan tahapan tes wawancara 8 dan 9 november 2022.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top