Daerah

Pemko Padang Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Dibaca : 293

Padang, Prokabar — Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Wilayah Sumatera Barat. Pengahragaan ini diraih karena upaya Pemko dalam mendorong penerapan transaksi non-tunai, seperti implementasi e-retribusi pasar, e-retribusi pariwisata dan Qris Perumda Air Minum Kota Padang.

“Atas nama Pemerintah Kota Padang, kita ucapkan terima kasih Kepada BI yang telah memberikan penghargaan tersebut. Penghargaan yang kita terima ini merupakan upaya kita dalam mendukung gerakan non-tunai yang ditelah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo,” ujar Walikota Padang, Hendri Septa dilansir Prokabar dari laman humas, Sabtu (10/4).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, menyikapi kemajuan teknologi informasi dan ekonomi digital serta sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DB), maka Pemerintah Kota Padang meresponnya dengan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 98 Tahun 2021.

“Sebelumnya mandat menggunakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sudah ada berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 bahwa implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah juga merupakan pengejawantahan dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2016 dan tahun 2017 yang menginstruksikan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah” ulas Hendri.

Informasi kebijakan quick respon Indonesia standar atau Qris yakni standar Indonesia telah ditetapkan sejak 1 Januari lalu turut menjadi penanda transformasi digital sistem pembayaran Indonesia (SPI) yang akan mampu akselerasi pengembangan ekonomi keuangan digital dan tentunya responsivitas dan dukungan pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan itu semua. Transformasi ini tentunya juga akan meningkatkan inklusi keuangan dan literasi keuangan di daerah.

“Selain peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) digitalisasi pelayanan dan reaksi pemerintah daerah tentunya juga dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang baik di masa pandemi ovid-19 ini cenderung mengalami perubahan dan pola interaksi dan transaksi,” sebutnya. (*)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top