Daerah

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Tanggal 3 April 2022

Dibaca : 483

Jakarta, Prokabar – Menteri Agama menetapkan jatuhnya 1 Ramadan pada Hari Minggu tanggal 3 April. Hal ini diputuskan dalam Sidang Isbat, karena hilal masih di bawah 3 derajat.

“Secara Mufakat peserta Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan pada hari Ahad Tanggal 3 April 2022,” kata Menteri Yaqut dalam konferensi pers.

“Dengan pelaksanaan Sidang Isbat ini, kami mengharapkan umat Islam bisa melaksanakan puasa secara bersama sama sebagai simbol persatuan dan kesatuan,” lanjut Yaqut.

Sidang Isbat ini dihadiri oleh Mentri Agama, Ahli Astronomi, Perwakilan Ormas Islam dan DPR RI.

Sebelumnya Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan pada Hari Sabtu 2 April 2022, karena menggunakan metode perhitungan astronomis atau hisab hakiki wujudul hilal.


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top