Nasional

Pemerintah Siapkan 873 Lokasi Tes CPNS

Dibaca : 651

Jakarta, Prokabar — Hingga kemarin sore jumlah akun yang menyampaikan minatnya untuk mendaftarkan diri pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 melalui portal SSCN (http://sscn.bkn.go.id) telah mencapai angka 4.228.686. Dari jumlah tersebut, yang sudah selesai mendaftar baru tercatat 2.776.653 orang.

Tim Publikasi SSCN Biro Humas Badan Kepagawaian Negara (BKN) dalam siaran persnya yang diterima Sabtu (13/10) petang menyebutkan, terdapat 5 (lima) instansi pemerintah yang jumlah peminatnya sangat minim, di bawah angka 1000an.

Kelima instansi pemerintah yang jumlah peminatnya sampai sekarang masih di bawah 1000 orang itu adalah: 1. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (575); 2. Badan Informasi Geospasial (545); 3. Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (497); 4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (472); dan 5. Sekretariat Jenderal MPR (378).

Sementara itu Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 telah menyiapkan 873 titik lokasi tes yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Selain fasilitas Computer Assissted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Panselnas juga akan menggunakan fasilitas CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dari jumlah itu, 237 titik diantaranya milik atau yang diusahakan oleh BKN dan 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kemendikbud.

“Dengan jumlah itu, diharapkan pelamar semakin dekat dengan lokasi tes CPNS Tahun 2018,” kata Setiawan di Jakarta, Kamis (11/10).

Ia menyebutkan, Lokasi tes CPNS yang dikoordinir BKN antara lain Kantor BKN Pusat, sejumlah Kantor Regional BKN, UPT BKN, lokasi milik Kementerian/Lembaga yang tersebar di berbagai daerah.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pembukaan bagi CPNS Tahun 2018 untuk 238.015 formasi, yang terdiri atas 51.271 formasi di instansi Pemerintah Pusat  (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top