Kriminal

Pedagang Kain Asal Solok Diciduk Polisi, Ini Sebabnya

Dibaca : 2.0K

Solok, Prokabar – Kedapatan membawa sabu, seorang pedagang kain asal kota Solok diciduk Satres Narkoba Polres Arosuka di Jorong Galanggang Tangah, Nagari Salayo, Senin (25/2).

Dari tangan pria berinisial RM (20) tersebut, petugas mengamankan satu paket kecil sabu yang dikemas dengan plastik klem dalam bungkus rokok.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, tersangka yang sore itu tengah berkendara dari arah Nagari Gantung Ciri menuju Kota Solok dicegat petugas.

Mengetahui sabu yang dibawanya tercium petugas, tersangka kemudian berusaha membuang sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna kecil.

Namun trik itu tidak membuat polisi terkecoh, petugas yang mencurigai kotak rokok yang dijatuhkan tersangka langsung memeriksa dan benar saja ditemukan Sabu.

Kepada petugas, tersangka yang awalnya sempat mengelak akhirnya mangaku kalau barang itu memang miliknya. Bersama dengan barang bukti, petugas juga mengamankan handphone dan sepeda motor tersangka.

Kapolres Arosuka, AKBP Ferry Irawan membenarkan penangkapan terhadap pria berinisial RM. Tersangka bersama barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Arosuka untuk proses lebih lanjut,” terang Ferry Irawan, Selasa (26/2).(*/mbb)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top