Daerah

Pasca Ricuh di Kuayan, Massa Masih Blokir Jalan

Dibaca : 511

Pasaman, Prokabar – Pasca ricuh di Kampung Simpang Kuayan, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, masyarakat tampak masih menduduki base camp PT. Inexco Jaya Makmur (IJM). Pemblokiran jalan tampak masih dilakukan.
Masyarakat yang masih membara amarahnya masih menunggu hasil tuntutan mereka kepada Bupati Pasaman, Yusuf Lubis untuk mencabut izin PT. Inexco Jaya Makmur (IJM).

Di sisi lain, satu pleton anggota gabungan dari Polres Pasaman dan Brimob Polda Sumbar disiagakan di sekitar lokasi kericuhan. Pantauan Prokabar.com, permohonan pencabutan izin PT. IJM ini ternyata telah lama dilayangkan masyarakat. Bupati dinilai berkilah dengan jawaban yang tidak pasti. Masyarakat yang keberatan malah disuruh untuk menempuh jalur hukum atas keberatan yang dilayangkan.

“Itu bukan jawaban bupati. Kami baca di berbagai media komentar seperti itu. Silahkan turun ke lapangan, lihat apakah lokasi dan cara tambang yang dilakukan oleh PT IJM sesuai dengan prizinan. Ini tidak sesuai, makanya kami menolak,” tutup salah seorang warga yang masih menduduki bace camp PT IJM. (ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top