Daerah

Pasaman dan Pasaman Barat Darurat Illegal Loging

Dibaca : 453

Pasaman Barat, Prokabar — Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat sedang darurat aksi illegal loging. Buktinya, tidak ada habis-habisnya kayu tanpa tuan diamankan Unit pelaksanan teknis daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Pasaman Raya wilayah kerja Pasaman dan Pasaman Barat.

Baru-baru ini, lima kubik kayu jenis meranti, diamankan Tim Pengamanan Hutan Terpadu (TPHT) dari lahan hutan produksi dan hutan manggrove tepatnya di daerah Teluk Tapang, Nagari Air Banggis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.

“Kami mengamankan lima kubik dalam razia yang dilakukan 13-14 Agustus kemarin,” kata Kepala UPTD KPHL Pasaman Raya, Yandesman, Kamis (15/8).

Diakui Yandesman, saat petugas mendatangi lokasi, para pelaku penebang kayu tersebut sudah tidak berada di lokasi, dan diperkirakan sudah melarikan diri. Petugas menduga, mereka sudah mengetahui kedatangan Tim Polhut sehingga berhasil kabur sebelum petugas tiba di lokasi.

“Saat ini barang bukti kayu sudah diamankan di kantor Resort UPTD KPHL Pasaman Raya. Padahal, berdasarkan informasi anggota di lapangan, kayu hasil illegal logging yang ditemukan di daerah itu sisanya masih ada. Mengingat lokasinya sangat jauh sekali, makanya baru lima kubik yang bisa kita sita,” tukas Yandesman. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top