Daerah

Pandemi Covid 19, PT. Jasindo Hentikan Klaim Asuransi Ternak dan Tanaman Padi

Dibaca : 593

Adapun penerima polis AUTSK itu Gusmeri Jorong Koto Dalimo Nagari Supayang Kecamatan Salimpaung, Kelompok Taruna Harapan di Jorong Lingkuang Kawek Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas, serta Hayatun Nisa di Jorong Pabalutan Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan.

Sedangkan, masyarakat yang menerima 3 Polis AUTP, Kelompok Tani (Keltan) Fajar Baru 1 di Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum, Keltan Sawah Piliang Nagari Talang Tangah Kecamatan Sungai Tarab dan Kelompok P3A Melati Jorong Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara.

Untuk klaim AUTSK sebanyak 7 orang diterima oleh Imyani di mana ternak mati karena sakit di Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas besar pertanggungan yang diterima sebesar Rp10 juta. Kemudian Wardian ternak dipotong paksa di Nagari Pitalah Kecamatan Batipuh dengan pertanggungan sebesar Rp7 juta.

Elfianto ternak mati karena sakit di nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab besar pertanggungannya Rp10 juta. Maydarlis ternak dipotong paksa di Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan dengan pertanggungannya Rp7 Juta.

Selanjutnya, Amriyus di Jorong Paninjauan Kecamatan X Koto, Nurmayar di Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru serta An. M. Irvan Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru, ketiga hewan ternaknya dipotong paksa dan masing-masing peroleh pertanggungan sebesar Rp5 Juta. (eym)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top