Kriminal

Nyabu, Tiga Juru Parkir di Pasar Batusangkar Diciduk Polisi

Dibaca : 4.7K

Tanah Datar, Prokabar – Tiga remaja belia yang berprofesi sebagai juru parkir di pasar Batusangkar diciduk aparat kepolisian, SatRes Narkoba Polres Tanah Datar. Ketiga remaja tersebut diciduk pada Kamis, (25/7) karena dinyatakan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Tanah Datar Iptu Yaddi Purnama mengatakan, pihak kepolisian mengatakan, jika penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan di Jorong Pasar Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten, Tanah Datar.

Ketiganya berinisial, MM (20) warga Jorong Pasar Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum, MRP (19) warga Jorong Satu Sungayang Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang dan NS (21) warga Pincuaran Tujuh Nagari Baringin Kecamtan Lima Kaum.

Ia menambahkan, penangkapan tersebut berawal Informasi dari masyarakat, dimana para tersangka sering mengedarkan dan menggunakan Narkotika jenis Sabu di Jorong Pasar Nagari Baringin. Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, Petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Pada hari Kamis, 25 Juli 2019 sekira pukul 23.00 Wib petugas melihat tersangka dan 2 temannya sedang berada di lokasi, petugas langsung mengamankannya dan pada saat penangkapan MM sempat membuang barang bukti yang diduga Sabu. Setelah dilakukan penggeledahan badan serta disekitar lokasi penangkapan Petugas menemukan 1 (satu) Paket Narkotika jenis sabu serta di temukan 1 (satu) set alat isap Narkotika jenis Sabu / Bong,” Ucap Kasat Narkoba.

Berdasarkan nyanyian MM, dimana narkotika jenis sabu tersebut ia beli dari seorang laki2 dengan inisialnya BA seorang PNS di lingkungan Pemkab Tanah Datar. Namun sayang, saat petugas hendak menciduk BA di rumah kontrakannya di Jorong Malana Ponco, yang bersangkutan tidak berada di tempat kostnya atau berhasil melarikan diri.

“Didampingi Wali Jorong Malana Ponco serta warga masyarakat setempat, petugas melakukan penggeledahan ke dalam rumah kontrakan inisial BA dan di dalam rumah tersebut ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok serta ditemukan 1 (satu) set alat isap/bong,” tambahnya

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top