Daerah

Mulai 12 Juli, KA Lokal Diperuntukkan Bagi Pekerja Esensial dan Kritikal

Dibaca : 357

“Pengetatan persyaratan tersebut diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api di masa PPKM Darurat ini,” tutup Rusen.

Info selengkapnya terkait syarat perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI121. (*/mbb)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top