Mahyeldi mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menjadi OPD yang informatif pada tahun 2024, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap keterbukaan informasi publik.
“Tidak ada alasan, terutama bagi Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk tidak menerapkan transparansi dan melayani setiap informasi publik sesuai aturan yang berlaku. Saya tekankan kepada kepala OPD, jangan lambat-lambat, jangan memperlambat dan jangan menghambat. Kalau masih juga terjadi, evaluasi pasti akan saya lakukan,” tegas Mahyeldi. (*)