Daerah

Meresahkan Pengendara, Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah Pak Ogah

Foto : Humas Satpol PP Padang

Dibaca : 375

Padang, Prokabar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, terus berupaya untuk mengatasi keberadaan anak jalanan “pak ogah” yang sudah meresahkan masyarakat di sejumlah titik jalan raya Kota Padang, Rabu (26/6). Hal itu dimaksudkan agar pengguna jalan raya tidak lagi merasa tergangu saat putar arah di jalan raya.

Hal itu dikatakan Kasat Pol PP Kota Padang, Al Amin terkait banyaknya laporan dari masyarakat yang ia terima tentang keberadan “pak ogah” di jalan raya, yang mana selama ini sekelompok pemuda yang dulunya bekerja sukarela membantu pengendara putar arah, namun kini sudah disalah fungsikan, ia lebih mengutamakan uang ketimbang rasa pedulinya terhadap kelancaran lalu lintas.

“Pak ogah ini sudah tidak lagi bekerja sukarela, mereka lebih mengutamakan uang yang diberikan pengendara putar arah dari pada keselamatan dirinya, akibatnya kelancaran lalu lintas menjadi tergangu,” kata Kasat Pol PP Padang Al Amin.

Al Amin mengatakan, akan terus berupaya dalam mengatasi pak ogah ini, untuk sementara anggotanya sudah di letakkan di masing-masing bundaran balik arah yang kerap digunakan pak ogah untuk membantu putar arah.

“Kita sudah setiap hari melakukan penertiban terhadap Pak ogah, Selama bulan Juni sebanyak 29 orang pak ogah, sudah kita kirim ke Dinas Sosial Kota Padang, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tambahnya.

Dilanjutkan, Al Amin berharap kepada masyarakat Kota Padang yang ingin putar arah ditempat-tempat sering ada pak ogahnya agar tidak memberikan upah atau apapun kepada mereka, karena hal demikian bisa memancing mereka untuk kembali kejalan.

“Selain dari petugas, Peran masayarakat sangat kita butuhkan disini, niat baik kita untuk memberi, ternyata bisa mengajak mereka kembali selalu berada di jalanan, maka kamia harap, berhentilah untuk memberi sumbangan atau berupa apapun dijalan raya atau lampu merah” himbaunya. (rel/hdp)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top