Daerah

Menag Peringati Dewan Hakim MTQ Harus Independen

Dibaca : 365

Padang, Prokabar — Dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) harus independen, tidak berpihak dan berani menolak intervensi dari manapun.

“Dewan hakim harus mengesampingkan segala faktor subyektif yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi penilaian terhadap pesertaMTQ, seperti kesamaan daerah, suku, organisasi dan almamater,” ujar Menag Fachrul Razi saat melantik  Dewan Hakim  Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 di Padang, Sabtu (14/11) kemarin.

Tugas dan tanggungjawab dewan hakim, menurut Menag, menuntut keikhlasan, profesionalitas dan tanggung jawab moral, baik perorangan maupun kolegial. Penilaian dan keputusan dewan hakim MTQ bersifat mutlak, final dan mengikat bagi seluruh peserta dan panitia serta tidak dapat digugat.

“Oleh karena itu, dewan hakim harus betul-betul cermat, jujur, adil, transparan dan obyektif dalam memberikan penilaian, sebagaimana janji dewan hakim yang baru saja saudara-saudara lafalkan,” kata Menag.

Menag berharap, penyelenggaraan MTQ Nasional ke-28 tahun 2020 ini semakin berkualitas dalam segala aspeknya. “Oleh sebab itu, saya meminta perhatian bersama, terutama LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Nasional dan LPTQ Daerah sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap pengembangan MTQ dan Tilawatil Quran pada umumnya, agar senantiasa berupaya meningkatkan kualitas perhakiman melalui kegiatan yang relevan,” tambahnya.

“Kepada para dewan hakim dan segenap panitera, saya minta untuk benar-benar bertanggungjawab “mengawal” pelaksanaan MTQ ini dari awal sampai akhir. mtq mengandung muatan dakwah dan karena itu harus dijaga semangat sportivitas bagi seluruh kafilah peserta,” sambungnya.

Kepada kafilah peserta MTQ dari 32 provinsi Menag berpesan, bahwa kejuaraan bukanlah segala-galanya. Dikatakannya, partisipasi sebagai peserta MTQ telah menjadi sebuah prestasi dan kebanggaan tersendiri, apakah menjadi juara atau tidak adalah soal lain. “Upaya meraih kejuaraan dalam MTQ jangan sekali-kali menggunakan cara yang tidak elegant, melanggar etika, menempuh segala cara, yang bertentangan dengan kemuliaan al Quran dan tujuan utama MTQ itu sendiri,” pesannya.

Dewan hakim yang dilantik berjumlah 131, 26 Panitera, 7 Dewan Pengawas, dan 42 Panitia akan mengawal 8 cabang yang akan diperlombakan pada MTQ Nasional ke 28 ini. Delapan cabang itu adalah cabang seni baca Alquran, qira’atal Quran, hafalan Alquran, tafsir Alquran, fahmil Alquran, seni kaligrafi Alquran, syarhil Alquran, dan cabang karya tulis ilmiah Alquran. (*)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top