Daerah

Masa Sidang Pertama, 5 Ranperda Mulai Dibahas DPRD Tanah Datar

Dibaca : 500

“Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah mengatur tentang pejabat pengelola, perencanaan kebutuhan, pengadaan, status penggunaan, pemanfaatan, pengelola, pemusnahan, penghapusan serta pengendalian dan pengawasan barang milik daerah,” ungkap Wabup.

Sementara, pada ranperda tentang Penyelenggaraan Sosial, Wabup Zuldafri Darma mengatakam, kesejahteraan sosial merupakan kondisi yang harus diwujudkan bagi seluruh warga negara dalam rangka memenuhi kebutuhan material, spiritual dan sosial.

“Ranperda tentang Penyelenggaraan Sosial harus dapat menjadi wujud dalam melaksanakan fungsi negara yang diatur dalam sila Pancasila. Penyelenggaraannya harus diseimbangkan dengan permasalahan yang juga semakin berkembang, seperti permasalahan LGBT yang mewabah sampai ke tingkat paling bawah dalam kehidupan masyarakat, sehingga diperlukan konsep penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai program terorganisir dan sistematis agar pelayanan sosial terakomodir dengan baik dan teratur dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” tukas Wabup Zuldafri Darma.

Sidang paripurna dihadiri 29 anggota DPRD dari 35 anggota dewan, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Sekda, para Asisten, Kepala OPD serta Wali Nagari dan undangan lainnya.(eym)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top