Daerah

Lima Pasang Calon Resmi Mendaftar untuk Pilkada Payakumbuh 2024

Dibaca : 1.9K

Payakumbuh, Prokabar – Sebanyak lima pasang calon wali kota dan wakil wali kota resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Payakumbuh untuk Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.

Pendaftaran ini berlangsung sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, yang menetapkan rentang waktu pendaftaran dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pada hari kedua pendaftaran, satu pasangan calon mendaftar, sementara empat pasangan lainnya mendaftar pada hari terakhir. Berikut adalah daftar pasangan calon berdasarkan urutan waktu pendaftaran:

1. Yendri Bodra Datuak Parmato Alam – Ahmad Ridha: Diusulkan oleh koalisi Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang dengan total 13.387 suara.

2. Ir. Almaisar – Joni Hendri: Diusulkan oleh koalisi lima partai, yaitu PAN, Hanura, PDI-P, Gelora, dan Partai Ummat, dengan total 12.380 suara.

3. Supardi – Tri Venindra: Diusulkan oleh koalisi Partai PKB, PKS, dan Gerindra dengan total 27.588 suara.

4. DR. Zulmaeta – Elzadaswarman: Diusulkan oleh koalisi Partai Demokrat dan PPP dengan total 16.233 suara.

5. Erwin Yunaz – Fahlevi Mazni: Diusulkan oleh Partai Nasdem dengan total 8.888 suara.

Ketua KPU Payakumbuh, Wizri Yasir, menyatakan mengapresiasi antusiasme para calon dalam mengikuti proses pendaftaran ini.

“Semua pasangan calon telah memenuhi persyaratan administrasi awal dan akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan,” ujarnya, Jumat (30/8).

Kelima pasangan calon ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Universitas Andalas mulai 30 Agustus hingga 1 September 2024.

Selain itu, KPU Payakumbuh juga akan melakukan verifikasi administrasi terhadap semua pasangan calon dari 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Dengan pendaftaran yang telah selesai, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi, yang akan memastikan kelayakan para calon untuk bertarung dalam Pilkada Payakumbuh 2024. (*/rel)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top