Nasional

Libatkan Pemilik Platform Medsos Perangi Hoax

Dibaca : 650

Jakarta, Prokabar — Pengamat Media Siber Erik Somba menilai pemerintah perlu melibatkan pemilik platform Media Sosial (Medsos) untuk mencegah penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian saat kampanye Pilpres.

Menurutnya, tugas pemerintah sangat berat dalam mengawasi peredaran hoax dan ujaran kebencian di dunia maya. “Atas dasar itulah pihak lain yang berkaitan perlu ikut membantu pemerintah secara nyata dalam mengatasi hal tersebut,” katanya, Minggu (23/9).

Seperti yang dilakukan oleh organisasi, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dengan bertujuan membantu Satuan Tugas (Satgas) Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memerangi kedua hal di atas. Lembaga ini telah menghimpun informasi terkait website yang terindikasi disalahgunakan untuk memprovokasi masyarakat.

Menurutnya, banyaknya jumlah website yang beredar tentunya membuat pemerintah membutuhkan bantuan dari banyak pihak. “Ada situs aba-abal yang memplintir pernyataan narasumber, kemudian disebarluaskan di internet,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, beberapa negara berhasil menekan para pemilik platform untuk diajak kerja sama dalam memerangi hoax dan ujaran kebencian. Seperti di negara Jerman dan Inggris yang secara tegas memberikan sanksi tegas terhadap Medsos bila membiarkan hal negatif tersebar.

“Di Inggris pemilik Medsos dapat dikenakan denda sejumlah uang bila ada hoax tersebar di platformnya,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan melibatkan pemilik platform, tentu saja membuat aparat penegakan hukum semakin efektif dalam menindak penyebar hoax dan ujaran kebencian.

“Jika hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum dan instansi pemerintah akan terlalu sulit menangkal kedua hal negatif itu,” ungkapnya. (*/hdp)

 


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top