Daerah

Lecehkan Dua Pelajar, Pria Asal Singgalang Ditangkap

Dibaca : 298

Padang Panjang, Prokabar- Jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang menangkap seorang lelaki pelaku pelecehan anak di bawah umur di Nagari Singgalang, Tanah Datar. Penangkapan tersebut setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban.

ME (39), terduga pelaku dilaporkan setelah mncabuli dua orang pelajar yang masih dibawah umur.

Menurut keterangan Kasat Reskrim, Iptu Istiklal, kasus ini terbongkar saat teman korban melaporkan kasus tersebut kepada salah seorang guru tempat korban bersekolah. Laporan tersebut akhirnya dikonfrontasi kepada korban dan dilanjutkan pemanggilan kepada orang tua korban.

” didampingi bhabinkamtibmas, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polres padang panjang,” kata Kasat.

Menurut keterangan terduga pelaku, perbuatan tersebut telah berlansung sejak tahun 2021 hingga maret 2023.

” aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku dikamar mandi dengan mengiming imingi korbanya,” lanjut Kasat.

Saat ini, terduga pelaku telah mendekam di jeruji besi mapolres padang panjang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terduga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar undang undang tentang perlindungan anak. (eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top