Tanah Datar, Prokabar- Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan 27 November tahun ini. Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Datar membukan pendaftaran PPK.
Apaitu PPK?
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain.
Download pengumuman seleksi PPK KPU Tanah Datar :
REV PENGUMUMAN SELEKSI PPK PILKADA 2024